Buka Bimtek PPC, Amir: Pengawasan Pangan Segar Perlu SDM Berkompeten  



Kamis, 26 April 2018 - 10:08:39 WIB



Amir Hasbi
Amir Hasbi

JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi mengatakan petugas pengambil contoh (PPC) pangan segar asal tumbuhan mampu menerapkan tatacara sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan.

"Pengawasan keamanan pangan segar ini perlu didukung dengan keberadaan sumberdaya manusia yang berkompeten," katanya saat membuka Bimtek PPC, Selasa (24/4/2018).

Prinsip Keamanan pangan harus dimulai dari lahan produksi hingga pangan pangan sampai ke meja makan. Untuk mencegah terjadinya permasalahan keamanan pangan segar asal tumbuhan."Perlu dilakukan pengawasan secara konsisten di setiap mata rantai," terangnya.

Dengan diberlakukannya undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan merupakan sebuah langkah maju telah dicapai pemerintah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan produk pangan yang sehat, aman dan halal.

Terkait dengan penanganan mutu dan keamanan pangan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang keamanan mutu dan gizi mempertegas, peran pemerintahan dalam pembinaan pengawasan, keamanan dan pengawasan keamanan pangan untuk pengelolaan dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang pengawasan obat dan makanan.

"Sedangkan pengawasan persyaratan keamanan pangan segar, dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang pangan," jelasnya.

Upaya untuk mewujudkan keadaan tersebut, dinas ketahanan pangan dalam melaksanakan fungsi memberi dukungan, atas penyelenggaraan pemerintah di bidang ketahanan pangan yang berwenang melaksanakan pengawasan sistem jaminan mutu pangan segar asal tumbuhan, tentang penunjukan dinas ketahanan pangan selaku otoritas kompeten keamanan mengenai pangan dengan memperoleh sertifikat verifikasi dalam OKKP-pusat dengan nomor register OKKP-P-LSP-009.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah adanya kemungkinan cemaran biologis kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia," katanya.

Pangan yang beredar harus aman bermutu dan bergizi karena sangat penting bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan masyarakat. "Masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang merugikan atau membahayakan kesehatan," tegasnya.

Betapapun terjadi peningkatan penyediaan pangan, semua akan menjadi sia-sia, apabila tingkat kesehatan masyarakat justru menurun akibat mengkonsumsi pangan yang tidak bermutu dan tingkat keamanannya tidak terjamin.

"Oleh karenanya, keamanan pangan sangat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh manusia. Jaminan akan keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan nasional maupun perdagangan internasional," ungkapnya.

Saat ini pangan segar, baik produk dalam negeri maupun produk impor yang beredar di pasar dan siap dikonsumsi diindikasikan masih banyak mengandung permasalahan pangan.

Kekahawatiran ini berkaitan dengan belum terpenuhinya persyaratan keamanan pangan yang diantaranya adalah, adanya pencemaran bahan beracun berbahaya (B3).

Di tingkat produsen pestisida sebagai salah satu jenis B3 juga masih banyak dipergunakan oleh petani untuk melindungi tanaman dan hasil panen. Hal ini tanpa disadari dapat menimbulkan pencemaran pada produk pangan karena residu yang ditingkatkan.

"Akibatnya akan menyebabkan permasalahan terhadap kesehatan masyarakat selaku konsumen," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi